Senin, 20 Desember 2010

Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di RSUP Fatmawati Jakarta

Salam libra, kali ini saya ingin membagi pengalaman saya mengenai pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba di RSUP Fatmawati di Jakarta. Pertama-tama saya ingin memuji RSUP Fatmawati mengenai pemberian pelayanannya kepada setiap orang yang berkunjung ke RSUP Fatmawati. Begitu ramahnya para pegawai, staff, perawat-perawat serta dokter-dokter yang bertugas di sana. Setiap kita ke sana pasti rasanya ingin kembali lagi karena saking ramahnya penghuni RSUP Fatmawati. Pesan saya adalah agar terus mempertahankan keramahan kepada setiap pengunjung RS Fatmawati.

Mengenai alamat RSUP Fatmawati bisa dilihat di tautan berikut: http://www.dechacare.com/alamat-rumah-sakit/RS-Fatmawati-85.html yaitu di Jl. RS Fatmawati Cilandak Jakarta Selatan atau Anda dapat menghubungi pihak rumah sakit jika membutuhkan informasi-informasi di nomor telepon 021-7501524 atau fax di nomor 021-7690123.







Mengenai pokok pembahasan ini saya ingin menjelaskan terlebih dahulu mengenai Surat Keterangan Bebas Narkoba yang selanjutnya dikenal dengan singkatan SKBN tentunya penjelasan yang saya jabarkan adalah menurut pengetahuan awam saya dan pengalaman saya pada saat membuat surat keterangan tersebut.

SKBN merupakan surat yang berisi keterangan-keterangan penggunaan obat-obatan terlarang yang mungkin ada di dalam tubuh manusia jika memang sebelumnya telah mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Surat keterangan ini biasanya dikeluarkan oleh rumah sakit-rumah sakit pemerintah, ya tidak menuntut kemungkinan beberapa rumah sakit umum swasta juga mengeluarkan surat ini namun biasanya keabsahan surat keterangan ini lebih diaku oleh suatu badan, lembaga, instansi milik pemerintah dalam persyaratan pemberkasan CPNS jika kita membuat surat keterangan ini melalui rumah sakit-rumah sakit milik pemerintah. Pemerikasaan ini biasanya untuk mengetahui apakah di dalam tubuh manusia itu terdapat kandungan zat seperti zat mariyuana dan zat morphin. Jadi sebaiknya pemeriksaan disesuaikan dengan persyaratan yang diminta oleh tempat Anda melamar pekerjaan. Biasanya kita menyebutkan keperluan kita kepada pihak rumah sakit sebelum dilakukan tes bebas narkoba ini, sebaiknya Anda menjelaskan secara rinci keperluan Anda membuat surat keterangan ini kepada pihak ruma sakit agar tidak salah pengecekan.

Mengenai tahapan-tahapan dalam pembuatan SKBN di RSUP Fatmawati dapat dilakukan dengan urutan-urutan sebagai berikut:
  1. Datang ke RSUP Fatmawati, tentunya pihak yang berkepentingan yang datang sendiri tanpa harus diwakili.
  2. Pergi ke ruangan poliklinik yang terletak di bagian belakang rumah sakit (jika Saya tidak salah itu bagian belakang) yang letaknya dekat dengan instalasi gawat darurat.
  3. Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk pembuatan kartu anggota atau kartu berobat jika memang Anda pasien baru (kebetulan Saya baru pertama kali berkunjung ke RS Fatmawati jadi Saya tergolong pasien baru) dan mengambil nomor antrian dengan menekan tombol "A" pada mesin pengambilan nomor antrian (pada saat itu nomor antrian sudah diambilkan oleh petugas, sehingga saya langsung diberi selembar kertas yang berisi nomor antrian Saya). Pada tahap ini Anda dapat melakukan registrasi dengan mengisi form anggota yang dapat Anda dapatkan di bagian informasi (letaknya ketika Saya datang terdapat di pintu masuk poliklinik). Saya sarankan untuk mengisi form secara lengkap dan SESUAI DENGAN KTP Anda, karena hasil-hasil apapun jika Anda nanti melakuakn suatu pengecekan-pengecekan kesehatan atau apapun maka data yang tercantum adalah berdasarkan KTP Anda, jika anda memiliki alamat rumah yang  berbeda dengan KTP, Saya sarankan isilah sesuai dengan KTP Anda agar data-data yang tercantum sesuai KTP walaupun tersedia di dalam form alamat tinggal dengan alamat KTP.
  4. Setelah selesai mengisi form pendaftaran kartu berobat, bawalah form yang sudah diisi tersebut ke loket 3 dan 4 untuk diproses. Ingat, penyerahan form harus sesuai dengan urutan nomor antrian yang Anda dapatkan ya. Tahap ini adalah pembuatan kartu berobat.
  5. Jika sudah diproses maka Anda membayar biaya pembuatan kartu berobat pada loket 5 sebesar Rp 5000 (lima ribu rupiah) kemudian Anda akan mendapatkan kartu berobat RSUP Fatmawati dan kwitansi.
  6. Langkah selanjutnya adalah, Anda keluar dari gedung poliklinik menuju Gedung Amaryllis untuk memproses surat keterangan SKBN yang letaknya di bagian belakang gedung poliklinik. Jika tidak dapat menemukan gedung Amaryllis jangan segan bertanya kepada petugas di sana.
  7. Di gedung Amaryllis hal yang Anda lakukan pertama kali adalah melakukan pendaftaran pembuatan SKBN di meja perawat dengan menunjukkan kwitansi pembayaran yang Anda terima saat melakukan pembayaran di loket 5. Jangan ragu dan takut atau malu, perawat-perawat dan petugas di sana akan melayani dan membimbing Anda dengan penuh keramahan dan kesabaran. Jelaskan kepada perawat keperluan Anda melakukan pembuatan surat keterangan ini, hal ini mencegah dari kesalahan pemeriksaan.
  8. Setelah Anda melakukan pendaftaran di meja perawat, maka Anda akan diberi sebuah form yang berisi keperluan pembuatan surat keterangan apa yang diperlukan, biodata Anda (ingat, biodata harus SESUAI DENGAN KTP Anda) dan pembubuhan keterangan mengenai keperluan Anda membuat surat keterangan ini.
  9. Serahkan kembali form yang sudah diisi secara lengkap kepada perawat. Tunggu sampai Anda dipanggil oleh perawat. Setelah Anda dipanggil, Anda akan mendapatkan berbagai form yang akan diisi oleh dokter yang bertugas dan Anda akan diarahkan menuju kamar pemeriksaan (kamar waktu saya periksa di kamar "A1").
  10. Tunggu di depan ruangan pemeriksaan, sistemnya adalah siapa yang datang duluan maka dia yang akan diperiksa duluan, jadi tertib ya karena tidak pakai nomor antrian. Di dalam ruangan pemeriksaan, Anda akan bertemu oleh dokter yang bertugas. Anda akan ditanyai beberapa hal seperti "apakah Anda merokok?, apakah Anda sedang meminum obat-obatan?, Anda anak keberapa?, untuk apa surat ini?" (kurang lebih pertanyaannya seperti itu).
  11. Setelah selesai, Anda akan diarahkan oleh dokter untuk tindakan Anda selanjutnya yaitu Anda diberi seperti struk/ kwitansi yang harus diserahkan kepada kasir, tapi Anda tidak perlu melakukan pembayaran terlebih dahulu, pembayaran dilakukan ketika Anda dipanggil oleh kasir untuk melakukan pembayaran, jadi Anda cukup menyerahkan kwitansi dari dokter tadi kepada kasir saja.
  12. Setelah Anda dipanggil oleh kasir maka Anda melakukan transaksi pembayaran di kasir sebesar Rp 152.000,-(setidaknya pada saat saya mebuat SKBN segitu). Setelah bayar Anda akan diberi struk bukti pembayaran dan diberi wadah untuk menampung air seni untuk kepentingan pemeriksaan lab. Segera lah menuju toilet yang tersedia di ruangan itu untuk buang air kecil dan masukkan ke dalam wadah yang diberikan di kasir tadi dan setelah selesai buang air kecil, letakkan di meja yang sudah disediakan lalu Anda disuruh menunggu hasil lab.
  13. Memang lama sekali menunggunya, dikarenakan banyak sekali yang membuat surat SKBN ini, jika sepi mungkin sebentar. Hasil diberikan di luar gedung Amaryllis letaknya di samping kanan gedung jika kita menuju pintu keluar. Di sana kita juga menunggu pembagian hasil yang akan diinformasikan oleh petugas.
  14. Setelah hasil keluar hal yang dilakukan selanjutnya adalah melegalisir atau pembubuhan cap pada hasil SKBN. Letaknya di gedung poliklinik. Setelah dilegalisir maka hal yang Anda lakukan adalah menggandakan surat tersebut jika memang memerlukan lebih dari satu surat jumlah maksimal SKBN yang bisa dilegalisir setelah difotokopi adalah sebanyak 5 (lima) lembar. Fotokopi bisa dilakukan di dalam RSUP. Fatmawati, namun ketika saya menggandakan dilakukan di luar RSUP. Fatmawati dikarenakan mesin fotokopinya rusak, maka saya menggandakan di Gedung PT. Pos Indonesia yang berada di seberang RSUP. Fatmawati. Setelah digandakan maka Anda harus melegalisir kembali SKBN yang sudah difotokopi tersebut ke gedung poliklinik.
  15. Selesai.
Selain di RSUP. Fatmawati, SKBN bisa dibuat di RS Polri R. S. Sukanto Kramat Jati Jakarta Timur (dengar-dengar lebih murah biayanya). Keterangan lebih lanjut silakan cari informasi tersebut atau datang langsung ke RS Polri R. S Sukanto di ruang rawat jalan.
Semoga apa yang saya tulis ini dapat bermanfaat, jika ada kekurangan, atau ketidak sesuaian mohon dimaafkan. Kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT.